DIFTERI
BEBERAPA
pekan terakhir, masyarakat dihebohkan kembali dengan penyakit difteri, yang di
beberapa provinsi sudah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Setidaknya
ada 20 provinsi yang terkena wabah difteri.
Data
terbaru dari Kementerian Kesehatan RI menyebutkan, hingga November 2017 lalu,
ada 95 kabupaten/kota dari 20 provinsi di Indonesia yang melaporkan 622 kasus
difteri dan 32 orang di antaranya meninggal. Ini merupakan angka yang sangat
fantastis untuk kasus penyakit difteri, di mana apabila telah ditemukan satu
orang penderita saja, maka sudah dapat dikategorikan sebagai KLB dikarenakan
rentang penyebarannya yang sangat cepat dan mematikan.
Bukan pendatang baru
Difteri
sebenarnya bukanlah jenis penyakit baru, penyakit ini sudah lama dikenal
sebagai penyakit mematikan yang menyerang saluran pernafasan. Penyebabnya
adalah bakteri Corynebacterium diphteriae. Bakteri ini menghasilkan racun yang
sangat berbahaya dan mematikan sel-sel tubuh.
Gejala Difteri
Difteri umumnya memiliki masa
inkubasi atau rentang waktu sejak bakteri masuk ke tubuh sampai gejala muncul 2
hingga 5 hari. Gejala-gejala dari penyakit ini meliputi:
• Terbentuknya lapisan tipis
berwarna abu-abu yang menutupi tenggorokan dan amandel.
• Demam dan menggigil.
• Sakit tenggorokan dan suara
serak.
• Sulit bernapas atau napas yang
cepat.
• Pembengkakan kelenjar limfe
pada leher.
• Lemas dan lelah.
• Pilek. Awalnya cair, tapi
lama-kelamaan menjadi kental dan terkadang bercampur darah.
Penularan Difteri
Penularan
bakteri mematikan ini lewat partikel-partikel udara saat penderita batuk atau
bersin, cairan ludah, barang-barang dan peralatan makan dari penderita, hingga
luka borok akibat difteri pada kulit penderita. Jika dikaji lewat cara
penularannya, maka penyakit ini sangat mudah terjangkit pada masyarakat yang
tinggal di tempat yang padat dan kurang terjaga kebersihan lingkungannya.
Pencegahan Difteri dengan
Vaksinasi
Langkah
pencegahan paling efektif untuk penyakit ini adalah dengan vaksin. Pencegahan
difteri tergabung dalam vaksin DTP. Vaksin ini meliputi difteri, tetanus, dan
pertusis atau batuk rejan.
Vaksin
DTP termasuk dalam imunisasi wajib bagi anak-anak di Indonesia. Pemberian
vaksin ini dilakukan 5 kali pada saat anak berusia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan,
satu setengah tahun, dan lima tahun. Selanjutnya dapat diberikan booster dengan
vaksin sejenis (Tdap/Td) pada usia 10 tahun dan 18 tahun. Vaksin Td dapat
diulangi setiap 10 tahun untuk memberikan perlindungan yang optimal.
Apabila imunisasi DTP terlambat
diberikan, imunisasi kejaran yang diberikan tidak akan mengulang dari awal.
Bagi anak di bawah usia 7 tahun yang belum melakukan imunisasi DTP atau
melakukan imunisasi yang tidak lengkap, masih dapat diberikan imunisasi kejaran
dengan jadwal sesuai anjuran dokter anak Anda. Namun bagi mereka yang sudah
berusia 7 tahun dan belum lengkap melakukan vaksin DTP, terdapat vaksin sejenis
yang bernama Tdap untuk diberikan.
Perlindungan tersebut umumnya
dapat melindungi anak terhadap difteri seumur hidup.