Awas Penyakit Difteri Mewabah

DIFTERI


penyakit difteri, penyebaran penyakit, waspada difteri, gejala difteri, bahaya difteri



            BEBERAPA pekan terakhir, masyarakat dihebohkan kembali dengan penyakit difteri, yang di beberapa provinsi sudah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Setidaknya ada 20 provinsi yang terkena wabah difteri.


            Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI menyebutkan, hingga November 2017 lalu, ada 95 kabupaten/kota dari 20 provinsi di Indonesia yang melaporkan 622 kasus difteri dan 32 orang di antaranya meninggal. Ini merupakan angka yang sangat fantastis untuk kasus penyakit difteri, di mana apabila telah ditemukan satu orang penderita saja, maka sudah dapat dikategorikan sebagai KLB dikarenakan rentang penyebarannya yang sangat cepat dan mematikan.


Bukan pendatang baru


            Difteri sebenarnya bukanlah jenis penyakit baru, penyakit ini sudah lama dikenal sebagai penyakit mematikan yang menyerang saluran pernafasan. Penyebabnya adalah bakteri Corynebacterium diphteriae. Bakteri ini menghasilkan racun yang sangat berbahaya dan mematikan sel-sel tubuh.



Gejala Difteri


Difteri umumnya memiliki masa inkubasi atau rentang waktu sejak bakteri masuk ke tubuh sampai gejala muncul 2 hingga 5 hari. Gejala-gejala dari penyakit ini meliputi:


• Terbentuknya lapisan tipis berwarna abu-abu yang menutupi tenggorokan dan amandel.


• Demam dan menggigil.


• Sakit tenggorokan dan suara serak.


• Sulit bernapas atau napas yang cepat.


• Pembengkakan kelenjar limfe pada leher.


• Lemas dan lelah.


• Pilek. Awalnya cair, tapi lama-kelamaan menjadi kental dan terkadang bercampur darah.



Penularan Difteri


            Penularan bakteri mematikan ini lewat partikel-partikel udara saat penderita batuk atau bersin, cairan ludah, barang-barang dan peralatan makan dari penderita, hingga luka borok akibat difteri pada kulit penderita. Jika dikaji lewat cara penularannya, maka penyakit ini sangat mudah terjangkit pada masyarakat yang tinggal di tempat yang padat dan kurang terjaga kebersihan lingkungannya.



Pencegahan Difteri dengan Vaksinasi


            Langkah pencegahan paling efektif untuk penyakit ini adalah dengan vaksin. Pencegahan difteri tergabung dalam vaksin DTP. Vaksin ini meliputi difteri, tetanus, dan pertusis atau batuk rejan.


            Vaksin DTP termasuk dalam imunisasi wajib bagi anak-anak di Indonesia. Pemberian vaksin ini dilakukan 5 kali pada saat anak berusia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, satu setengah tahun, dan lima tahun. Selanjutnya dapat diberikan booster dengan vaksin sejenis (Tdap/Td) pada usia 10 tahun dan 18 tahun. Vaksin Td dapat diulangi setiap 10 tahun untuk memberikan perlindungan yang optimal.


Apabila imunisasi DTP terlambat diberikan, imunisasi kejaran yang diberikan tidak akan mengulang dari awal. Bagi anak di bawah usia 7 tahun yang belum melakukan imunisasi DTP atau melakukan imunisasi yang tidak lengkap, masih dapat diberikan imunisasi kejaran dengan jadwal sesuai anjuran dokter anak Anda. Namun bagi mereka yang sudah berusia 7 tahun dan belum lengkap melakukan vaksin DTP, terdapat vaksin sejenis yang bernama Tdap untuk diberikan.






Perlindungan tersebut umumnya dapat melindungi anak terhadap difteri seumur hidup.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »