NAPZA (Narkotika, Alkohol,
Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan
ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui
hidung) maupun intravena (melalui jarum suntik) sehingga dapat mengubah pikiran,
suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Penggunaan NAPZA berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan/atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ otonom. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan dan tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.
Penyalahgunaan napza saat ini semakin
mengalami peningkatan yang tajam. Kalau dulu orang-orang yang memakai napza
berasal dari kelas ekonomi atas, namun saat ini telah merambah pada kalangan
kelas ekonomi ke bawah. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi adalah terdapatnya
anak-anak yang masih duduk di SD terlibat dalam penyelahgunaan napza ini. Di Indonesia
pada tahun 1980-an hanya terdapat 80.000 sampai 130.000 kasus penyalahgunaan
napza, namun pada saat ini telah meningkat menjadi sekitar 5 juta kasus
penyalahgunaan napza.
Pesan disampaikan oleh Klinik Rawat Inap Al - Bashiroh
Hindari pergaulan bebas dan isi waktu dengan kegiatan positif
Pesan disampaikan oleh Klinik Rawat Inap Al - Bashiroh